Seorang Remaja Ditemukan Gantung diri Dalam Kamar Rumah di Desa Pemongkong
Lombok Timur — Warga Dusun Serumbung, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, digegerkan dengan penemuan seorang warga dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Korban diketahui merupakan seorang remaja laki-laki, warga setempat, yang ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, yang saat itu baru kembali ke rumah usai menghadiri sebuah kegiatan hajatan di sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Berdasarkan keterangan warga, setibanya di rumah, saksi mendapati pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena korban tidak memberikan respons, saksi kemudian berupaya melihat ke dalam kamar. Saat itulah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan ke pihak berwajib. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi turut menjadi saksi atas kejadian tersebut dan membantu proses pelaporan kepada aparat terkait. Setelah menerima laporan, Tim Inafis Satreskrim Polres Lombok Timur bersama personel Polsek Jerowaru mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan medis awal juga dilakukan oleh pihak Puskesmas Jerowaru. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tenaga kesehatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Pihak medis memperkirakan korban meninggal dunia kurang dari satu jam sebelum ditemukan. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi, yang disertai dengan surat pernyataan resmi penolakan otopsi sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. Aparat menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar masih bersifat awal dan belum dapat disimpulkan sebelum proses penyelidikan dinyatakan lengkap. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.