Nasional March 04, 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tetapkan Ketua & Wakil Ketua PN Depok Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan Sengketa Lahan

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tetapkan Ketua & Wakil Ketua PN Depok Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan Sengketa Lahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tetapkan Ketua & Wakil Ketua PN Depok Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan Sengketa Lahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka,” kata Asep, dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Mereka adalah Ketua PN Kota Depok, I Wayan Eka Mariarta; Wakil Ketua PN Kota Depok, Bambang Setyawan; Jurusita di PN Kota Depok, Yohansyah; Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi; dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, terkait penerimaan lainnya, Bambang Setyawan disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam operasi senyap itu KPK mengamankan barang bukti senilai Rp850 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...