Lakpesdam NU dan Desa Pemongkong Dorong Desa Tangguh untuk Keluarga Pekerja Migran
Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, menggelar kegiatan Pelatihan Konselor Sebaya Berbasis Komunitas dan Pelatihan Dasar Pengasuhan Anak bagi Wali/Pengasuh Anak Pekerja Migran, Kamis (12/2/2026) di Aula Kantor Desa Pemongkong. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) yang diinisiasi Lakpesdam PBNU. Acara dibuka oleh Kepala Desa Pemongkong, Rudi Muliono, S.Sos, yang dalam arahannya menegaskan bahwa desa tidak boleh hanya menjadi “pengirim” pekerja migran, tetapi juga harus menjadi ruang aman bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas warga dalam mendeteksi persoalan psikososial sejak dini, memperkuat pola asuh, serta membangun jejaring pendampingan berbasis komunitas. Menurutnya, perlindungan PMI tidak cukup berhenti pada aspek ekonomi, tetapi harus menyentuh dimensi mental, keluarga, dan keberlanjutan sosial. Sementara itu, Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Lombok Timur, Abdul Qadir Jailani, SE, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pelatihan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan melahirkan kader-kader konselor sebaya yang aktif dan responsif di desa. Ia menegaskan bahwa isu pekerja migran dan anak-anak yang ditinggalkan memerlukan pendekatan sistematis, bukan reaktif. “Kalau desa kuat, keluarga kuat. Kalau keluarga kuat, dampak migrasi bisa dikelola dengan lebih bermartabat,” ujarnya. Pelatihan ini menghadirkan narasumber Ida Wahyudah, S.Psi, yang membekali peserta dengan materi kesehatan mental, komunikasi empatik, identifikasi dini masalah psikososial, hingga pola asuh positif dan pengelolaan emosi. Materi dirancang praktis dan aplikatif agar langsung bisa diterapkan di lingkungan desa. Peserta kegiatan berjumlah 25 orang, terdiri dari purna pekerja migran, keluarga PMI, unsur PKK, Karang Taruna, Posyandu, perangkat desa, tokoh masyarakat, tim kerja desa migran, serta masyarakat umum, sebagaimana tercantum dalam surat undangan. Komposisi ini menegaskan bahwa isu perlindungan PMI adalah tanggung jawab bersama, bukan urusan satu kelompok semata. Melalui kegiatan ini, Desa Pemongkong menegaskan langkah strategis: membangun perlindungan PMI dari hulu, memperkuat keluarga, dan menyiapkan komunitas yang peduli serta sigap. Pendekatan ini sekaligus membantah anggapan bahwa persoalan pekerja migran hanya bisa diselesaikan dari atas—justru desa adalah kunci pertama dan utama.(MS).