Dukcapil Lombok Timur Turun Langsung ke Jerowaru di Hari Libur, Tindak Lanjuti Informasi Warga Meninggal Tanpa Dokumen
Menindaklanjuti informasi yang bersumber dari Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi, terkait kabar seorang warga atas nama Minah yang disebut meninggal dunia tanpa memiliki dokumen kependudukan berupa KTP dan KK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur langsung mengambil langkah cepat.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pelayanan administrasi kependudukan masyarakat, Kepala Dinas Dukcapil menginstruksikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Cipto Tri Utomo, untuk turun langsung ke Unit Dukcapil Kecamatan Jerowaru, meskipun pada hari libur.
Pada hari Ahad, tanggal lima belas Maret dua ribu dua puluh enam, Kabid Dukcapil Cipto Tri Utomo melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Unit Dukcapil Kecamatan Jerowaru, Sutaman, serta bertemu dengan Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat, Irfan Muliadi, untuk melakukan pengecekan data dan klarifikasi terkait informasi yang beredar.
Dari hasil pengecekan administrasi kependudukan, diketahui bahwa data warga atas nama Minah sebenarnya telah tercatat dan telah dilakukan entry data pada tanggal tujuh belas November dua ribu dua puluh Lima. Proses penerbitan KTP pada saat itu mengalami keterlambatan karena terjadi kelangkaan blanko KTP secara menyeluruh, sehingga membutuhkan waktu lebih dari dua minggu untuk penyelesaian. Dokumen KTP tersebut akhirnya selesai dicetak pada tanggal lima Desember, namun hingga saat ini belum sempat diambil oleh pihak keluarga maupun yang bersangkutan.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara pihak Dukcapil dan Komunitas Pelayan Masyarakat agar pelayanan administrasi kependudukan ke depan dapat berjalan lebih baik dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam kesempatan itu, Irfan Muliadi selaku Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru menyampaikan harapan kepada Dinas Dukcapil agar lebih memperhatikan kebutuhan blanko KTP di wilayah Jerowaru. Mengingat wilayah Kecamatan Jerowaru memiliki jangkauan yang cukup luas serta jumlah pengusulan dokumen kependudukan yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam distribusi blanko.
Berdasarkan data yang ada, masih terdapat ratusan warga yang pengurusan KTP-nya belum dapat diselesaikan akibat keterbatasan blanko. Oleh karena itu, pihak komunitas berharap agar ke depan Dinas Dukcapil dapat menyesuaikan distribusi blanko dengan jumlah pengusulan dari wilayah kecamatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Parihin, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Dukcapil agar pelayanan administrasi kependudukan ke depan dapat semakin baik. Ia juga berharap agar koordinasi antara masyarakat, komunitas sosial, dan pihak Dukcapil terus terjalin dengan baik, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama dengan saling memahami kondisi yang ada.