Sikat Habis Narkoba, Kalapas Padangsidimpuan: Keterlibatan Oknum Akan Disanksi Tanpa Pandang Bulu
PADANGSIDIMPUAN,Minggu 14 Juni 2026,SkalaNTB Media.Com –
Komitmen Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan beserta seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang kembali dibuktikan secara nyata. Melalui langkah cepat berlandaskan fungsi intelijen dan deteksi dini, Lapas Padangsidimpuan berhasil mengungkap penyelundupan barang terlarang jenis daun ganja di dalam lingkungan Lapas melalui razia gabungan berskala besar yang digelar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri pada Sabtu13/06 kemarin.
Pelaksanaan penggeledahan menyeluruh ini merupakan inisiatif langsung dari Kalapas Padangsidimpuan setelah menerima informasi serta hasil pemetaan intelijen internal mengenai dugaan kuat adanya barang terlarang yang disembunyikan. Demi memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban, Kalapas segera berkoordinasi erat dengan Polres Padangsidimpuan dan Kodim 0212/Tapanuli Selatan untuk melakukan tindakan represif yang terukur.
Sinergitas lintas instansi tersebut membuahkan hasil signifikan. Petugas gabungan yang menyisir area blok hunian berhasil menemukan paket daun ganja yang disembunyikan secara rapi di dalam Toren air yang terletak di ruangan instalasi listrik pada Jumat (28/05/2026). Penemuan ini menjadi bukti kuat bahwa sistem pengawasan dini dan rantai komando intelijen di Lapas Padangsidimpuan bekerja secara optimal dan efektif. "Penemuan barang terlarang ini merupakan hasil konkret dari informasi intelijen yang kami respons dengan cepat. Kami langsung menggandeng jajaran TNI dan Polri untuk melaksanakan penggeledahan bersama secara transparan. Barang tersebut berhasil kami amankan di salah satu titik instalasi luar blok hunian warga binaan," ujar Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit.
Terkait penemuan barang bukti tersebut, Kalapas menegaskan bahwa seluruhnya telah diserahkan secara utuh kepada pihak Kepolisian guna kepentingan penyelidikan, pengembangan kasus, dan pengungkapan jaringan hingga ke akarnya. Pihak Lapas memberikan jaminan akses penuh kepada penyidik untuk mengungkap siapa pun yang berada di balik kepemilikan barang haram tersebut. Lebih lanjut, Mathrios memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya tanpa terkecuali. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran profesi yang mencederai marwah institusi pemasyarakatan. "Kami telah menyerahkan barang bukti sepenuhnya kepada Polres Padangsidimpuan untuk diproses secara hukum. Saya tegaskan dengan sangat keras, apabila dari hasil pengembangan nanti ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas Lapas, kami mendukung penuh penegakan hukum sesuai dengan arahan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sanksi berat akan dijatuhkan tanpa pandang bulu," tegas Mathrios.
Di tempat terpisah, Mathrios juga memberikan klarifikasi resmi mengenai munculnya narasi atau pemberitaan sepihak di media yang menyebut dirinya "bungkam" atas temuan ini. Dirinya menyatakan secara tegas bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta obyektif di lapangan. Faktanya, sesaat setelah razia gabungan selesai dilaksanakan dan barang bukti berhasil diamankan, Lapas Padangsidimpuan langsung menggelar konferensi pers secara terbuka di hadapan publik. Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/Tapanuli Selatan, perwakilan Pemerintah Daerah, serta puluhan awak media baik dari media cetak, elektronik, online, maupun televisi nasional.
Dalam forum tersebut, kronologi penemuan, jumlah barang bukti, hingga langkah hukum ke depan telah dipaparkan secara gamblang. Adapun pembatasan informasi yang dilakukan pasca-konferensi pers tersebut semata-mata merupakan bentuk penghormatan dan kepatuhan hukum demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan serta pengembangan yang sedang berjalan di tingkat kepolisian. "Kami tidak pernah menutupi informasi. Sejak awal temuan ini berhasil diungkap, kami telah menyampaikan secara terbuka melalui konferensi pers bersama APH yang dihadiri langsung oleh awak media. Saat ini kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil pengembangan dari pihak Kepolisian agar penyidikan dapat berlangsung secara optimal," tegas Kalapas.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, Dr. Wira Prayatna, S.I.K., S.H., M.H., turut menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan langkah proaktif yang ditunjukkan oleh jajaran Lapas. "Temuan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama serta kolaborasi yang sangat solid antarinstansi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Padangsidimpuan. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap AKBP Wira.
Dukungan penuh juga ditegaskan oleh Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf. Dedi Harnoto, yang memastikan satuan TNI siap bersinergi kapan pun dalam rangka pembersihan wilayah hukum Padangsidimpuan dari ancaman narkotika.
Melalui pengungkapan ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan membuktikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba dijalankan dengan integritas tinggi melalui deteksi dini, penindakan tegas, sinergi kokoh antar-aparat penegak hukum, serta transparansi informasi publik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan : Tim/Red Redaksi : SkalaNTB Media.Com