Lombok Timur March 20, 2026

Dinilai Berlebihan, Warga Minta 12 Polisi Tidur yang Mengganggu Segera Dievaluasi

Heri S.
Heri S.
Admin 2 min read
Dinilai Berlebihan, Warga Minta 12 Polisi Tidur yang Mengganggu Segera Dievaluasi
Dinilai Berlebihan, Warga Minta 12 Polisi Tidur yang Mengganggu Segera Dievaluasi

SIKUR , 20 Maret 2026_Skala Media – Ketegangan menyelimuti warga dan pengguna jalan di wilayah Darmasari yang Akrab di sebut Bagek Bongkang Kec.Sikur menyusul pemasangan 12 baris polisi tidur yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan. Pembatas kecepatan yang dipasang berjejer sangat rapat ini kini memicu gelombang protes keras karena dianggap tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan berkendara. ​Pemasangan alat pembatas kecepatan tersebut menyita perhatian publik setelah foto-fotonya tersebar luas. Pengendara mengeluhkan guncangan berlebih yang harus mereka rasakan sebanyak 12 kali dalam jarak hanya beberapa meter, yang berdampak buruk pada kondisi kendaraan, terutama bagian shockbreaker dan ban. ​Puncak Kekesalan Warga: Ancaman Aksi Massa ​Kondisi ini telah mencapai titik jenuh. Sejumlah warga yang merasa hak atas kenyamanan jalan umumnya terabaikan mulai menyuarakan kemarahan secara terbuka. ​"Kami sudah cukup sabar, tapi ini bukan lagi soal keamanan jalan, ini sudah penyiksaan bagi pengendara. Kalau pihak terkait atau oknum yang memasang ini tidak segera bertindak untuk membongkar atau mengevaluasi jumlahnya, jangan salahkan jika warga bergerak sendiri. Siap-siap saja diserang massa yang sudah geram!" tegas salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya. ​Tuntutan Segera dan Dasar Aturan ​Warga mendesak agar pihak berwenang, baik Kepala Desa, pengurus lingkungan maupun Dinas Perhubungan setempat, segera turun ke lapangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 14 Tahun 2021, pemasangan pembatas kecepatan harus memiliki izin dan memenuhi standar teknis tertentu agar tidak menjadi hambatan (obstacle) yang berbahaya. ​Beberapa poin tuntutan warga antara lain: ​Pembongkaran Segera: Mengurangi jumlah polisi tidur dari 12 baris menjadi jumlah yang wajar. ​Normalisasi Ketinggian: Menyesuaikan kemiringan agar tidak merusak kolong kendaraan. ​Izin Resmi: Memastikan setiap penghalang jalan memiliki legalitas agar tidak terjadi aksi "main hakim sendiri" dalam pembangunan fasilitas umum. ​Peringatan Keras ​Situasi di lapangan saat ini terpantau memanas. Warga memberikan tenggat waktu singkat bagi pihak bertanggung jawab untuk merespons keluhan ini. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, dikhawatirkan akan terjadi aksi massa yang lebih besar untuk melakukan pembongkaran paksa secara mandiri.

share Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook Post
Link berhasil disalin!

Komentar (0)

Comments are coming soon...